Konawe – Sultrando.id, Aksi pencurian dengan modus pemanfaatan kelengahan korban kembali terjadi di wilayah lingkar industri Morosi.
Satu jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite siap jual, raib digondol pencuri dari sebuah warung kelontong di Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sore menjelang waktu magrib, tepatnya sekira pukul 17.45 WITA. Seluruh gerak-gerik terduga pelaku berhasil terekam secara jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area tempat kejadian perkara (TKP).
Pemilik warung sekaligus korban, Hasnul, menjelaskan bahwa insiden bermula saat situasi di sekitar jalan poros terbilang sepi karena masyarakat tengah bersiap melaksanakan ibadah salat magrib.
Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor matik terpantau datang secara senyap dan langsung menargetkan komoditas dagangan korban.
Hanya dalam hitungan detik, pelaku berhasil menggasak satu jerigen kapasitas 35 liter yang berisikan penuh BBM jenis Pertalite. Tanpa membuang waktu, pelaku langsung memacu kendaraannya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan analisis rekaman digital yang kini tengah beredar di media sosial, terduga pelaku diketahui beraksi mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy dengan kelir hitam kombinasi abu-abu.
“Kejadiannya sangat cepat, pas menjelang magrib. Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku menggunakan motor Scoopy hitam abu-abu. Atas kejadian ini, satu jerigen berisi 35 liter Pertalite dibawa kabur,” ungkap Hasnul saat memberikan konfirmasi kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiel senilai ratusan ribu rupiah. Rekaman video CCTV tersebut kini telah diamankan oleh pemilik warung dan akan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk dilakukan identifikasi nomor polisi kendaraan serta pengejaran terhadap pelaku.
Kasus pencurian di kawasan lingkar industri Morosi ini menjadi alarm kewaspadaan bagi para pelaku usaha mikro dan pemilik warung eceran untuk memperketat pengamanan properti dagangan mereka, terutama pada jam-jam rawan pergantian waktu siang dan malam.
Laporan : Redaksi













