Konawe – Sultrando.id, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe sukses memutus pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha.
Lewat gerak taktis Tim Unit Reaksi Cepat (URC), perkara tindak pidana tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah peristiwa terjadi.
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit URC Polres Konawe, AIPTU Supahmil, berhasil membekuk seorang pemuda berinisial R (22) pada Kamis (28/5) malam sekitar pukul 18.30 WITA.
Terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai warga Desa Inalahi, Kecamatan Wawotobi, tidak dapat mengelak saat disergap petugas beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolres Konawe melalui jajaran Satreskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya yang telah menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 6857 AA milik korban.
Dalam menjalankan aksi kriminalnya, R diketahui menggunakan modus pengintaian terlebih dahulu.
“Sebelum mengeksekusi target, terduga pelaku sempat mondar-mandir menggunakan sepeda motor di sekitar kediaman korban sekitar pukul 15.30 WITA.
Langkah ini dilakukan tersangka untuk memantau situasi dan memastikan lingkungan sekitar dalam kondisi lengah,” tulis keterangan resmi pihak kepolisian.
Berkat laporan cepat dan kesigapan personel di lapangan, pelacakan terhadap posisi pelaku berjalan mulus. Selain menciduk R, polisi juga berhasil mengamankan armada roda dua milik korban yang belum sempat dipindahtangankan oleh pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini R beserta barang bukti satu unit Honda Scoopy telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Konawe.
Penyidik Korps Bhayangkara menegaskan masih melakukan pendalaman intensif terhadap tersangka.
“Tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Tim penyidik juga masih melakukan pengembangan di lapangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah hukum Konawe,” tegas pihak Satreskrim.
Menyikapi insiden ini, pihak Polres Konawe kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk memperketat sistem pengamanan kendaraan pribadi.
Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda serta memastikan kendaraan terparkir di area yang terpantau guna meminimalisasi stimulus terjadinya tindak kriminalitas.
Laporan : Redaksi









