Kolaka – Sultrando.id, Sebuah unggahan video yang menampilkan arus kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, memicu diskusi publik yang hangat di media sosial.
Para pekerja tersebut dikabarkan didatangkan untuk bekerja di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
Isu sensitif mengenai ketenagakerjaan ini menjadi perhatian luas setelah sebuah akun Facebook atas nama Fakri membagikan rekaman tersebut.
Hingga Sabtu (16/5/2026), unggahan itu telah mendapatkan respons masif dari warganet, dengan torehan sedikitnya 1.400 likes, 335 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 582 kali.
Dalam caption unggahannya, Fakri meluapkan keluh kesah dan kekecewaannya terkait dinamika perekrutan tenaga kerja di kawasan industri tersebut.
Ia menyoroti kontrasnya intensitas kedatangan pekerja asing dengan peluang kerja bagi masyarakat setempat.
“TKA tiap hari berdatangan untuk dipekerjakan, sementara masyarakat lokal justru menghadapi kesulitan untuk mendapatkan kesempatan kerja,” tulis Fakri dalam unggahan yang viral tersebut.
Sentimen yang berkembang di kolom komentar terpantau sangat beragam. Sebagian warganet menyuarakan keresahan yang sama terkait pentingnya prioritas penyerapan tenaga kerja lokal (local labor absorption) pada proyek strategis di daerah.
Namun di sisi lain, tidak sedikit pula warganet yang memberikan pandangan berbeda dan menekankan pada aspek kebutuhan kualifikasi teknis serta dampak investasi.
Salah satunya diungkapkan oleh akun Facebook bernama Tika Tika, yang mengimbau publik untuk melihat isu ini dari sudut pandang yang lebih objektif.
“Dulu sempat terprovokasi karena orang China datang bekerja di Indonesia. Fakta sesungguhnya karena orang Indonesia belum menguasai bidang spesifik yang akan dikerjakan. Lagian mereka bukan penjajah, melainkan berkat investasi ini, perusahaan ada di Indonesia dan masyarakat kita bisa ikut bekerja bersama,” tulis Tika Tika di kolom komentar.
Fenomena perdebatan digital ini merefleksikan tantangan klasik di kawasan lingkar industri prasedimen, yakni tuntutan percepatan alih teknologi (transfer of technology) agar tenaga kerja domestik mampu bersaing mengisi pos-pos strategis.
Laporan : Redaksi



















